Cara Mengaktifkan Kartu Telkomsel

Cara Mengaktifkan Kartu Telkomsel

Cara Mengecek Masa Aktif Kartu Telkomsel

Masuk ke pertanyaan utama, apakah kartu Telkomsel yang sudah mati (termasuk non-aktif atau terblokir) masih bisa diaktifkan lagi? Jaka bakal menjawab, IYA BISA.

Hanya saja, cara mengaktifkannya berbeda tergantung penyebab kartumu hangus atau mati. Jadi, kamu juga harus tahu penyebab kenapa kartu SIM milikmu non-aktif.

Tentu saja, cara mengaktifkan kartu Telkomsel yang mati karena tidak diisi pulsa dalam waktu lama bakal berbeda dengan cara mengaktifkan kartu Telkomsel yang mati terblokir.

Untuk cek masa aktif, kamu bisa lakukan beberapa cara untuk mengetahuinya. Kamu bisa menggunakan aplikasi MyTelkomsel atau layanan UMB.

Nah, untuk selengkapnya, kamu bisa menyimak artikel Jaka berikut ini, ada tambahan cara memperpanjang masa aktif Kartu Telkomsel lainnya:

Masa aktif kartu Telkomsel kamu tinggal sebentar lagi? Jangan sampe dinonaktifkan, ikuti cara memperpanjang masa aktif Telkomsel berikut ini!

Cara mengaktifkan kartu Telkomsel yang sudah mati tanpa ke Grapari

Bagaimana Jika Tidak Mengaktifkan Nomor HP yang Sudah Mati?

Jika detikers tidak segera mengaktifkan nomor HP yang sudah expired, maka kamu tidak bisa lagi menggunakan nomor tersebut. Selain itu, data yang telah tercatat di Telkomsel akan terhapus secara otomatis oleh sistem setelah melalui periode waktu yang telah ditentukan.

Itu tadi penjelasan mengenai tiga cara mengaktifkan kartu Telkomsel yang sudah mati. Semoga artikel ini dapat membantu detikers!

Silaturahmi tetap terjaga selama beribadah dengan internet, telepon, dan SMS di jaringan terluas dan terkuat tanpa ganti kartu dengan tagihan terkendali. Komunikasi lancar dengan RoaMAX Haji!

Cara mengaktifkan kartu Telkomsel yang tidak ada jaringan

Itulah beberapa cara mengaktifkan kartu Telkomsel yang bisa kamu coba.

Kini, melakukan registrasi kartu perdana bagi pelanggan jasa telekomunikasi di Indonesia wajib dilakukan. Kebijakan ini sesuai dengan Peraturan Menteri (PM) Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Nomor 14 tahun 2017 tentang Registrasi Pelanggan Jasa Telekomunikasi. Syarat untuk registrasi kartu Telkomsel adalah menyiapkan dokumen Kartu Keluarga (KK), Kartu Tanda Penduduk (e-KTP), KITAS/Paspor/KITAP. Berikut cara registrasi kartu Telkomsel baru dan lama:

Cara Mengaktifkan Kartu Telkomsel via Call Center Telkomsel

Seperti yang Jaka bilang di atas, jika ternyata masa tenggang kartu Telkomselmu masih kurang dari 15 hari, maka kamu bisa melakukan cara mengaktifkan kartu Telkomsel yang sudah mati tanpa pergi ke GraPARI.

Caranya, kamu hubungi dulu Call Center Telkomsel di nomor 0807 1 811 811 atau juga bisa di 188.

Berapa biaya mengaktifkan kartu Telkomsel yang sudah mati? Panggilan ini akan dikenakan biaya Rp300, jadi pastikan kalau kamu sudah cek pulsa Telkomsel-mu, ya!

Nantinya, kamu bisa mengatakan permasalahanmu dengan rinci kepada customer service (CS) yang melayani.

Biasanya, CS Telkomsel tetap akan memintamu untuk datang ke GraPARI dan mengurusnya secara langsung. Namun, dengan menelepon CS Telkomsel, kamu bisa memberitahu pihak provider lebih awal bahwa nomormu yang tidak aktif itu masih dipakai dan akan diaktifkan secepatnya.

Cara Mengaktifkan Kartu Telkomsel yang Sudah Mati

Sedikit informasi, kartu Telkomsel yang sudah mati artinya nomor Telkomsel PraBayar telah melewati batas akhir masa tenggang. Hal ini disebabkan karena kamu tidak melakukan isi pulsa atau membeli paket internet, sehingga nomor yang digunakan menjadi hangus/expired/mati.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Jika nomor teleponmu sudah mati, jangan khawatir sebab masih bisa diaktifkan lagi dengan mudah. Dilansir laman resmi Telkomsel, berikut penjelasannya.

Cara yang pertama adalah dengan menghubungi *888*89# lewat dial up di smartphone. Simak langkah-langkahnya di bawah ini:

Jika mengalami kesulitan, kamu bisa menghubungi Telkomsel E-care dengan cara mengirim pesan lewat direct message (DM) ke akun media sosial Twitter atau Instagram resmi milik Telkomsel. Biar nggak bingung, simak langkah-langkahnya di bawah ini:

Cara mengaktifkan kartu Telkomsel yang sudah mati via Telkomsel E-care

Apakah Ada Cara Lain untuk Mengaktifkan Kartu Telkomsel?

Jaka juga sempat menemukan cara aktivasi kartu Telkomsel yang sudah mati dengan modem. Namun, setelah Jaka riset, ternyata cara ini tidak berhasil, geng.

Kesimpulannya, satu-satunya cara untuk menyelamatkan kartumu hanya dengan menghubungi provider Telkomsel secara langsung. Tidak bisa dengan cara lainnya.

Maka dari itu, Jaka ingatkan agar kamu terus memperpanjang masa aktif kartu Telkomselmu. Tak mau kan kamu kerepotan banget karena nomormu tidak aktif dan tak bisa dipakai untuk berkomunikasi?

Cara Registrasi Kartu Telkomsel yang Baru

a. Cara registrasi kartu Telkomsel yang baru, siapkan persyaratan Kartu Tanda Penduduk (KTP). NIK adalah Nomor Induk Kependudukan yang tercantum pada KTP, terdiri dari 16 digit angka dan posisinya ada di atas nama pada KTP.

b. Pemohon wajib sudah terdaftar dalam Kartu Keluarga (KK).

Sementara nomor KK, terdiri dari 16 digit angka yang terletak pada Kartu Keluarga, nomor ini ada di bagian atas dan di bawah tulisan “Kartu Keluarga.”

c. Pastikan dua dokumen untuk cara registrasi kartu Telkomsel yang baru tersebut benar-benar sah dan terdaftar di Dukcapil setempat agar bisa melakukan registrasi kartu Telkomsel.

- Cara registrasi kartu Telkomsel yang baru adalah ketik SMS dengan format REGNIK#Nomor KK. Contoh: REG 1234567890123456#3201060401130027#

- Kemudian cara registrasi kartu Telkomsel yang baru, kirim SMS ke 4444.

- Tunggu beberapa saat hingga mendapatkan notifikasi berhasil aktivasi atau registrasi kartu Telkomsel melalui SMS di nomor telepon Telkomsel yang digunakan.

Cara Mengaktifkan Kartu Telkomsel via Telkomsel E-Care

Sumber foto: Cara mengaktifkan kartu Telkomsel yang sudah mati secara online

Cara mengaktifkan kartu Telkomsel yang sudah hangus selanjutnya adalah menggunakan media sosial resmi Telkomsel, baik Facebook, Twitter, atau Instagram (Telkomsel E-Care).

Namun, jika kamu ingin respon yang lebih cepat, Jaka sarankan menggunakan Twitter. Hal ini berdasarkan pengamatan Jaka atas akun Twitter @Telkomsel yang jauh lebih tanggap dalam menanggapi keluhan konsumen.

Berikut panduan reaktivasi kartu Telkomsel:

Kunjungi akun @Telkomsel.

Tekan opsi Pesan Langsung (Direct Message).

Ajukan permohonan dengan format: nomor, waktu dan tanggal masa tenggang berakhir, dan lokasi.

Tunggu hingga admin Telkomsel mengecek status nomor tersebut.

Jika sesuai dengan syarat dan ketentuan, kartu tersebut bisa diaktifkan kembali.