Densus 88 Tangkap Teroris Di Kudus Jawa Tengah Hari Ini

Densus 88 Tangkap Teroris Di Kudus Jawa Tengah Hari Ini

TEMPO.CO, Jakarta - Tim Detasemen Khusus atau Densus 88 Antiteror Mabes Polri berhasil menangkap seorang yang diduga teroris di Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah, pada Sabtu, 27 Januari 2024. Berdasarkan informasi, penangkapan terjadi di wilayah Kecamatan Cepogo sekitar pukul 11.00 WIB.

Kapolres Boyolali, Ajun Komisaris Besar Petrus, mengonfirmasi adanya penangkapan oleh tim Densus 88 tersebut. Meskipun demikian, ia tidak memiliki informasi mengenai identitas terduga teroris yang ditangkap.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Petrus menyatakan, "Benar, informasinya satu orang. Namun, identitasnya hanya diketahui oleh Densus 88," saat dihubungi melalui ponselnya pada tanggal 27 Januari 2024.

Ia menjelaskan bahwa penangkapan oleh Densus 88 terjadi di jalan di wilayah Kecamatan Cepogo sekitar pukul 11.00 WIB. Saat ini, pihaknya belum menerima informasi terkait penggeledahan di rumah terduga teroris oleh Densus 88. Meskipun begitu, Petrus memastikan bahwa personelnya tetap siaga di Polsek Cepogo untuk memberikan bantuan jika dibutuhkan.

Detasemen Khusus 88 atau Densus 88 adalah bagian dari Kepolisian Negara Republik Indonesia yang ditugaskan untuk menangani kasus terorisme di Indonesia. Unit ini secara khusus dilatih untuk mengatasi ancaman teror, termasuk serangan bom, dan dianggap sebagai pasukan antiteror yang memiliki kemampuan untuk menangani berbagai situasi, mulai dari ancaman bom hingga penyanderaan.

Pembentukan Densus 88 bermula dari Instruksi Presiden No. 4 Tahun 2002, yang dikeluarkan untuk menangani lonjakan kasus teror bom. Inpres tersebut kemudian diikuti dengan penerbitan kebijakan nasional untuk memberantas terorisme dalam Peraturan Pengganti Undang-Undang No. 1 dan 2 Tahun 2002. Surat Keputusan Kapolri No. 30/VI/2003 yang dikeluarkan oleh Jenderal Da’I Bachtiar menandai pembentukan resmi Densus 88.

Densus 88 diresmikan oleh Kepala Kepolisian Kawasan Metro Jaya, Inspektur Jenderal Firman Gani, pada 26 Agustus 2004, dengan anggota awal sebanyak 75 orang di bawah kepemimpinan Ajun Komisaris Agung Polisi Tito Karnavian. Jumlah personel Densus 88 meningkat menjadi 337 orang pada tahun 2011 dan melibatkan individu yang terampil dalam investigasi, penjinak bom, dan unit penembak jitu.

Densus 88 didirikan berdasarkan Skep Kapolri No. 30/VI/2003 tanggal 20 Juni 2003, untuk melaksanakan Undang-undang No. 15 Tahun 2003 tentang penetapan Perpu No. 1 Tahun 2002 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme. Densus 88 beroperasi dengan menerapkan hukum tersebut, yang kini dikenal sebagai "Anti-Terrorism Act," dan dapat melakukan penangkapan setiap saat berdasarkan bukti awal dari laporan intelijen.

Penting untuk dicatat bahwa angka 88 pada nama Densus ini bukanlah representasi dari jumlah korban bom Bali atau borgol, melainkan berasal dari kata-kata "Anti Terrorism Act" yang dilafalkan dalam bahasa Inggris sebagai Ei Ti Ekt, yang terdengar seperti Eighty Eight atau 88. Densus 88 menerima dukungan keuangan dan pelatihan langsung dari pemerintah Amerika Serikat, termasuk instruktur dari CIA, FBI, dan U.S. Secret Service. Kerja sama juga terjalin dengan pemerintah Australia, Inggris, dan Jerman sesuai dengan UU Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme pasal 43.

Densus 88 dilengkapi dengan peralatan dari berbagai negara, seperti senapan serbu Colt M4, senapan serbu Steyr AUG, HK MP5, senapan penembak jitu Armalite AR-10, dan shotgun Remington 870. Unit antiteror ini merupakan salah satu dari beberapa unit di Indonesia, termasuk Detasemen C Gegana Brimob, Detasemen Penanggulangan Teror TNI AD alias Grup 5 Antiteror, Detasemen 81 Kopasus TNI AD, Detasemen Jala Mangkara Korps Marinir TNI AL, Detasemen Bravo 90 TNI AU, dan Satuan Antiteror BIN.

ANANDA BINTANG  I  KHUMAR MAHENDRA  I SEPTIA RYANTHIE

TEMPO.CO, Sukoharjo -Tim Detasemen Khusus atau Densus 88 Antiteror Mabes Polri menangkap tiga terduga teroris di tiga lokasi berbeda di wilayah Jawa Tengah, Senin, 4 November 2024. Menurut informasi yang dihimpun Tempo, seorang terduga teroris itu ditangkap di wilayah Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah. Selain di Karanganyar, Densus 88 juga menggeledah sebuah rumah kos di wilayah Desa Waru, Kecamatan Baki, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah, pada Senin sore. Rumah kos itu merupakan tempat tinggal terduga teroris yang ditangkap di Kabupaten Karanganyar. Kepala Bidang Humas Kepolisian Daerah Jawa Tengah Komisaris Besar Polisi Artanto membenarkan  penangkapan terduga teroris oleh tim Densus 88. "Kemaren telah ditangkap 3 orang terduga teroris oleh Densus 88 Mabes Polri, lokasi penangkapan di Kudus, Demak, dan Solo (Karanganyar)," kata Artanto melalui pesan singkat yang dikirim lewat aplikasi WhatsApp kepada Tempo, Selasa, 5 November 2024.  Namun, Artanto tidak memberi penjelasan lebih lanjut tentang penggeledahan dan penangkapan yang dilakukan Densus 88 karena merupakan ranah Mabes Polri. Dia belum mengetahui terduga teroris itu terlibat jaringan apa. "Nanti akan dijelaskan lebih detail oleh Mabes Polri," katanya. Dari sejumlah informasi yang dihimpun Tempo, terduga teroris yang ditangkap di Kabupaten Karanganyar berinisial SQ, warga Kabupaten Sumenep Madura, Jawa Timur. SQ tinggal di rumah kos di Dukuh Tegalan Waru, Desa Waru, Kecamatan Baki, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah.  Kepala Desa Waru, Pardijo Siswomartono saat ditemui wartawan di Kantor Desa Waru, mengkonfirmasi penggeledahan oleh tim Densus 88 itu. Ia menyebut menjadi saksi saat penggeledahan tersebut bersama Kaur Pembangunan, Suryanto.  "Penggeledahan dimulai sekitar pukul 16.00 WIB sampai menjelang magrib atau sekitar 18.30 WIB," kata Pardijo.  Menurut Pardijo, pada saat penggeledahan berlangsung, istri SQ juga ada di rumah kos tersebut. Dari penggeledahan itu, Pardijo menuturkan Tim Densus 88 kemudian mengamankan sekitar 12 barang dari rumah kos SQ tersebut.  Parddijo mengatakan tidak tahu penggeledahan Densus 88 itu terkait jaringan terorisme apa. "Ya saya saat penggeledahan hanya sebagai saksi saja, menyaksikan saja," ucap dia. Pilihan Editor: Tersangka Pembunuhan Disertai Mutilasi di Muara Baru Terancam Pidana 15 Tahun Penjara

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Di sisi lain, Selamet, salah seorang tetangga terduga teroris juga mengaku tidak mengetahui adanya penangkapan yang dilakukan Tim Densus 88 Mabes Polri.

Sebab saat dilakukan penangkapan terhadap terduga yang rumahnya berada persis di depan rumahnya, Slamet sedang bekerja.

Selamet menyebut bahwa terduga teroris tersebut dalam kesehariannya kepada warga lain sangat tertutup dan jarang berinteraksi.

“Orangnya kelihatannya baik. Namun kalau ada acara tahlilan juga tidak pernah ikut dan juga tidak pernah beribadah di musala dan masjid di kampung kami,” tutur Selamet didampingi istrinya.

Selamet menambahkan, terduga teroris tersebut juga tidak pernah berinteraksi sosial kepada warga dikampungnya.

“Pekerjaannya (Bahrul Irfan) itu ngojek di Terminal Bakalankrapyak. Dan kalau malam sering ngopi di warung saya, tapi ya gitu hanya bicara secukupnya saja,” tukas Selamet.

Bahkan saat warga mengajak datang ke pengajian dan tahlilan, kata Selamet, pelaku malah menyebut bahwa kegiatan tersebut adalah musyrik.

Dikonfirmasi terpisah, Kapolres Kudus AKBP Ronni Bonic membenarkan penangkapan salah seorang terduga teroris. Namun demikian, Ronni mengaku tidak berwenang memberikan informasi lebih lanjut.

“Silahkan langsung konfirmasi lebih lanjut ke Divisi Humas Mabes Polri saja,” tukasnya singkat melalui Whatsapp.

Tribratanews.polri.go.id - Jakarta. Densus 88 Antiteror Polri menangkap YLK alias IS alias AT alias MAL alias AH di Desa Mongolato, Kec. Telaga, Gorontalo. YLK merupakan buron sejak 2016 yang melarikan diri dengan mengubah identitasnya."Iya benar (sudah ditangkap)," jelas Juru Bicara Densus 88 Anti Teror Mabes Polri, Brigjen. Pol. Aswin Siregar, saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (3/9/24).Dijelaskannya, YLK memiliki rekam jejak mengikuti pelatihan di Camp Hudaibiyah, Philipina pada 1998/2000. Selain itu, YLK mengikuti Muqoyama Badar tahap 2 (Pelatihan Para Militer) di Jawa Timur yang merupakan program Jamaah Islamiyah.Menurutnya, YLK kemudian ditangkap oleh Densus 88 atas kepemilikan senjata api laras panjang titipan dari tersangka UM, seorang narapidana kasus Bom Bali 1. Pada 2003 YLK pun dilakukan penahanan.

Baca Juga: Polwan Polda NTT Bagikan Bunga dan Helm di Hari Jadi Polwan ke - 76

"Di tahun 2012, YLK bergabung dengan kelompok Jamaah Ansor Tauhid (JAT) dan mengikuti program pengiriman personel ke Yaman sebagai bagian dari jihad global AQAP," ungkapnya.Lebih lanjut ia menjelaskan, YLK berangkat ke Yaman dengan diberangkatkan oleh seorang berinisial ABU. Tim Densus 88 pun telah menangkap ABU atas keterlibatannya sebagai Lajnah Roqobah (kaderisasi) kelompok JamaahAnsharuh Syariah. "Di Yaman, YLK mengaku mendapat perintah dari AM/AZ (Petinggi AQAP) untuk melakukan aksi teror di bursa efek Singapura," ujarnya.Selanjutnya, pada 2015, YLK mencoba masuk ke Singapura melalui jalur laut. Kendati demikian, ditolak oleh imigrasi Singapura dan dideportasi ke Batam. "Saat ditangkap, penyidik menemukan satu lembar buletin dakwah Hizbut Tahrir Indonesia, satu buah Paspor atas nama Yudi Lukito Kurniawan, dan satu lembar dokumen pemeriksaan imigrasi Singapura," ujar Brigjen. Pol. Aswin.

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reynas Abdila

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Densus 88 Antiteror Mabes Polri menangkap tiga orang terduga teroris di tiga lokasi di Provinsi Jawa Tengah.

Hal itu dibenarkan Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol Artanto saat dikonfirmasi, Senin (4/11/2024).

“Betul telah ditangkap tiga orang terduga teroris oleh Densus 88 Mabes Polri, lokasi penangkapan di Kudus, Demak, dan Solo,” ucap Artanto.

Dia belum dapat menjelaskan detail identitas ketiga terduga teroris tersebut, termasuk kronologi penangkapan di tiga lokasi yang berbeda.

“Kronologi penangkapan saya tidak dapatkan, namun hanya bisa membenarkan terduga teroris tersebur sampai hari ini Senin 4 November 2024,” urainya.

Baca juga: BREAKING NEWS: Ibu Ronald Tannur Jadi Tersangka Baru dalam Kasus Suap sang Anak, Apa Perannya?

Artanto menuturkan, ketiga terduga teroris ditangkap oleh tim Densus 88 Antiteror Polri.

Berdasarkan informasi, Densus 88 menangkap seorang terduga teroris berinisial A di Kabupaten Demak.

Lantas, petugas juga menggeledah rumah terduga teroris di Kebonbatur, Kecamatan Mranggen, Kabupaten Demak.

Di Kabupaten Kudus, Densus 88 mengamankan seorang terduga teroris berinisial B di rumahnya, Desa Grobig, Kecamatan Gebog.

DENSUS 88 Antiteror Polri menangkap delapan tersangka kasus tindak pidana terorisme di Dumai, Riau, Rabu (14/9).

Kepala Bagian (Kabag) Bantuan Operasi Densus 88 Kombes Aswin Siregar menjelaskan penangkapan terhadap delapan tersangka tindak pidana terorisme ini dilakukan di tempat yang berbeda.

"Dilaporkan bahwa telah dilakukan penegakan hukum terhadap delapan orang tersangka Anshor Daulah Dumai, Riau," kata Aswin dalam keterangan resmi, Jumat (16/9).

Baca juga: Tim Densus 88 Tangkap 8 Terduga Teroris Kelompok Anshor Daulah di Riau

Delapan tersangka tersebut ialah RP alias Riki Fernando, JW alias Joko Witoyo, II alias Indra Irwansyah, M alias Muhyi, Z alias Zulpendra, MNS alias Moh Nur Sahid, ITZ alias Iwan Tuah Zainuddin, dan MA alias Muhammad Ali.

Lebih lanjut, Aswin menjelaskan peranan masing-masing tersangka. Riki misalnya, merupakan Amir AD Dumai dan terkoneksi dalam grup Telegram pengusaha lokal pimpimnan Abu Yusha, Jawa Tengah.

"Grup tersebut membentuk struktur Tanzim agar terealisasi jihad Fisabililah," imbuh Aswin.

Adapun peran lain dari Riki, dijelaskan Aswin, melakukan survei lokasi I'dad di perkebunan sawit Bagan Keladi, Dumai Barat. Riki juga melakukan survei lokasi tersebut dengan tersangka lain.

"Beberapa di antaranya merupakan anggota kelompok Pok Pak Ngah (meninggal dunia saat penyerangan Polda Riau 2018 lalu)," beber Aswin.

Tidak hanya melakukan survei lokasi untuk pelaksanaan i'dad, Aswin juga membebarkan bahwa para tersangka ini juga sudah sempat melakukan latihan ala militer di Pulau Rupat, Riau.

"Latihan ala militer sebanyak dua kali di Pulau Rupat, Kabupaten Bengkalis, Riau pada awal 2020," tutupnya. (OL-1)

Densus 88 Tangkap Terduga Teroris di Lampung

Jakarta,- Densus 88 Anti Teror Mabes Polri menangkap sejumlah kawanan terduga teroris di Lampung. Terduga kelompok teroris itu ditangkap Densus 88 tersebut pada Rabu 12 April 2023.

“Iya benar. Saat ini petugas Densus 88 masih bekerja di lapangan secara intensif menindaklanjuti seluruh rangkaian penegakan hukum ini,” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan saat dikonfirmasi, Kamis (13/4/2023).

Terduga kelompok teroris itu ditangkap di kawasan Umbul way kiri margorejo margosari, Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Pringsewu.

Sementara itu, Juru Bicara Densus 88, Kombes Aswin Siregar, mengatakan bahwa saat ini tim Densus 88 masih bekerja di lapangan. Sehingga belum bisa memberikan gambaran detailnya soal penangkapan teroris tersebut.

“Benar. Personel D88 masih bekerja di lapangan. Nanti kami update,” kata dia saat dikonfirmasi.

Belum ada keterangan secara pasti berapa orang yang tergabung dalam terduga kelompok teroris yang ditangkap itu.(F)